Paspor Indonesia ke Jepang — Persyaratan Visa 2026

Segala hal yang perlu diketahui pemegang paspor Indonesia sebelum bepergian ke Jepang pada tahun 2026.

✅ Tidak memerlukan visa

Fakta Singkat

Visa DiperlukanMax StayBiayaWaktu pengerjaan
TIDAK15 hariBebasTidak perlu tindakan apa pun.

Cara Masuk Jepang

Pemegang paspor Indonesia dapat memasuki Jepang tanpa visa hingga 15 hari per kunjungan untuk tujuan wisata dan kunjungan bisnis singkat — tidak diperlukan permohonan visa atau persetujuan sebelumnya.

Cukup pesan tiket penerbangan Anda, siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan di bawah ini, dan tunjukkan kepada petugas imigrasi Jepang saat kedatangan.

Dokumen yang Diperlukan

  • Paspor Indonesia yang masih berlaku (masa berlaku minimal 6 bulan setelah masa tinggal Anda berakhir)
  • Tiket penerbangan pulang atau lanjutan
  • Bukti dana yang cukup (rekening bank atau uang tunai)
  • Rincian reservasi hotel atau akomodasi
  • Kartu kedatangan yang telah diisi (disediakan di pesawat)

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Q: Apakah warga Indonesia memerlukan visa untuk mengunjungi Jepang pada tahun 2026?

A: Tidak. Pemegang paspor Indonesia menikmati akses bebas visa ke Jepang untuk masa tinggal hingga 15 hari, sesuai dengan perjanjian bilateral saat ini yang berlaku hingga tahun 2026.

Q: Bisakah saya memperpanjang masa tinggal bebas visa 15 hari saya di Jepang?

A: Perpanjangan masa tinggal umumnya tidak diberikan dalam program bebas visa. Jika Anda perlu tinggal lebih lama, Anda harus mengajukan permohonan visa yang sesuai di kedutaan Jepang sebelum melakukan perjalanan.

Q: Apakah kebijakan bebas visa hanya berlaku untuk tujuan wisata saja?

A: Kebijakan bebas visa mencakup pariwisata dan kegiatan bisnis jangka pendek. Kegiatan seperti pekerjaan berbayar atau studi jangka panjang memerlukan visa terpisah.

Cari penerbangan ke Jepang →

Bandingkan harga dan pesan perjalanan Anda hari ini.